DailyIndonesia.id, JEPARA – Ramai tentang pembuangan limbah medis sembarangan, Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Agus Sutisna menyayangkan kejadian itu.

Advertorial DPRD Kab. Jepara
Advertorial DPRD Kab. Jepara

Sebelumnya, warga Jepara digegerkan dengan penemuan obat-obatan dan sampah medis yang berada di sebuah lahan Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara.

Agus menyebut akan memastikan dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) mengenai penemuan limbah medis.

“Kita akan menanyakan kepada pemerintah melalui OPD terkait. Untuk pembuangan limbah medis ada aturannya. Kalau itu terjadi tentu kita akan meminta informasi yang valid dan meminta pertanggungjawabannya,” kata Agus, Jumat (4/10/2024).

Pihaknya juga mengimbau kepada pihak manapun terlebih rumah sakit daerah untuk tidak melakukan pembuangan limbah medis secara sembarangan.

“Karena ada aturan terkait keselamatan kesehatan yang bisa berdampak kepada lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Pihaknya juga meminta fasilitas kesehatan untuk tetap mengedepankan keselamatan kesehatan saat pembuangan limbah medis.

Pasalnya, limbah medis tersebut bisa menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan.

“Mari kita lihat kasusnya terlebih dahulu. Saya kira aparat penegak hukum juga akan melihat ini kalau ada perbuatan melawan hukum di dalamnya tentu akan diproses seusai peraturan,” imbuhnya. (ADV)

Bagikan: