DailyIndonesia.id, JEPARA – Dalam upaya memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Jepara, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, menekankan peran penting ASN dalam menciptakan demokrasi yang berkualitas. Pernyataan ini disampaikan Agus Sutisna saat memberikan materi dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Pendopo Kabupaten Jepara pada Selasa (23/09/2024).

Advertorial DPRD Kab. Jepara
Advertorial DPRD Kab. Jepara

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Jepara, termasuk Pj Bupati Jepara, Kapolres, Dandim, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), perwakilan dari Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri, Sekretaris Daerah, serta Ketua KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara.

Dalam penyampaiannya, Agus Sutisna menyoroti betapa pentingnya ASN untuk tetap menjaga netralitas dalam proses Pilkada, mengingat jumlah ASN di Kabupaten Jepara yang mencapai sekitar 8.000 orang sering kali menjadi sasaran pendekatan dari calon kepala daerah.

“Netralitas ASN sangat penting dalam memastikan demokrasi berjalan dengan sehat dan berkualitas. ASN harus bersikap netral, tidak memihak, dan tetap profesional dalam menjalankan tugas tanpa pengaruh kepentingan politik apa pun,” ujar Agus Sutisna.

Ia juga memperingatkan bahwa pelanggaran terhadap netralitas ASN bisa berakibat buruk, tidak hanya pada jalannya Pilkada, tetapi juga pada kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan. Untuk itu, Agus Sutisna mengimbau agar seluruh ASN di Jepara tetap menjaga integritas dan profesionalisme selama proses Pilkada berlangsung.

“Kami berharap ASN di Kabupaten Jepara dapat menjadi teladan dalam menjaga netralitas dan profesionalisme. Ini merupakan langkah penting untuk menciptakan Pilkada yang adil, transparan, dan dipercaya oleh masyarakat,” tambahnya.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari langkah bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan Pilkada berjalan lancar dan bebas dari intervensi yang dapat merusak demokrasi. Dengan komitmen yang terjalin, diharapkan Pilkada di Kabupaten Jepara bisa berlangsung dengan aman, damai, dan demokratis. (ADV)

Bagikan: