DailyIndonesia.id, JEPARA – Ketua Sementara DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna mengapresiasi kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara.

Ia menilai lembaga penyelenggara pemilu ini menunjukkan transparansi dan responsivitas dalam setiap perubahan data pemilih.

Hal ini ia sampaikan sewaktu menghadiri rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten. Bertempat di gedung Shima, komplek Sekretariat Daerah Kabupaten Jepara.

Advertorial DPRD Kab. Jepara
Advertorial DPRD Kab. Jepara

Ia menyoroti beberapa upaya KPU dalam memperbarui informasi terkait pemilih. Termasuk mereka yang belum terdaftar tetapi memenuhi syarat, pemilih yang domisilinya tidak sesuai dengan alamat KTP, serta pemilih yang terdaftar lebih dari satu kali atau yang sudah tidak memenuhi syarat.

KPU Kabupaten Jepara telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 919.276 pemilih untuk Pilkada 2024, terdiri dari 459.406 pemilih laki-laki dan 469.870 pemilih perempuan.

Kecamatan Tahunan menjadi wilayah dengan jumlah DPT terbanyak, mencapai 84.014 pemilih. Lalu Kecamatan Bangsri dengan 77.602 pemilih, dan Kecamatan Mayong sebanyak 70.705 pemilih.

Dalam Pilkada serentak 2024, KPU juga menyediakan tiga tempat pemungutan suara (TPS) khusus. Yaitu di Rutan Kelas IIB Jepara, Pondok Pesantren Raudlatul Mubtadiin Balekambang di Kecamatan Nalusari, dan Pondok Pesantren Zhilalul Quran Ragulampitan di Kecamatan Batealit.

Selain itu, KPU menetapkan jumlah TPS reguler sebanyak 1.740, dengan rata-rata pemilih per TPS sekitar 500 orang dan maksimal 600 orang.

Jumlah ini menyusut banyak dibandingkan dengan Pemilu Februari 2024 yang lalu, yang memiliki 3.488 TPS.

Agus Sutisna berharap kerja keras KPU dalam menjaga integritas dan kualitas data pemilih dapat terus berlanjut, demi suksesnya penyelenggaraan pemilu yang adil dan demokratis di Kabupaten Jepara. (adv/Riez)

Bagikan: