DailyIndonesia.id, JEPARA – Sebanyak 469 unit Penerangan Jalan Umum (PJU) bakal dipasang di Kabupaten Jepara.
PJU baru itu berjenis konvensional, atau menggunakan sumber energi dari PLN.
Adapun lokasi pemasangannya mencakup di enam kecamatan, termasuk wilayah Bangsri dan Donorojo, dengan total anggaran Rp2,65 miliar.
“Harapannya Jepara terang benderang,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara Ony Sulistijawan melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Albertus Kurniawan, Selasa (17/9/2024)
Lewat jalanan yang terang harapannya ikut mengurangi angka kecelakaan dan potensi kejahatan.
Pemasangan ini, kata Albert, sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat.
“Ada masukan (aspirasi) dari masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan dalam bentuk pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD,” kata dia.
Terkait PJU bertenaga surya, ia mengakui pihaknya tidak bisa memperbaiki karena tak ada suku cadang pengganti.
Dishub juga hanya melakukan perbaikan pada beberapa unit PJU konvensional saja. Pasalnya tak ada anggaran perbaikan.
Maka tahun ini dan 2025, pihaknya hanya dapat melakukan perbaikan sesuai dengan ketersediaan suku cadang.
“Apabila terjadi kerusakan pada komponen yang stoknya habis, maka mohon maaf tidak dapat dilakukan perbaikan,” tuturnya.
Albert juga menyampaikan, masyarakat dapat mengusulkan pemasangan PJU baru melalui pagu indikator kecamatan, anggota dewan, atau dana desa, yang selanjutnya akan diteruskan ke Dishub untuk pelaksanaan teknis.
Adapun biaya satu unit PJU konvensional baru berkisar antara Rp9 juta hingga Rp15 juta.
Sementara biaya perbaikan bervariasi tergantung kerusakan.
“Biasa kerusakan adalah trafo, kabel putus, balon putus, dan lain sebagainya,” bebernya. (adv)