DailyIndonesia.id, KUDUS – Tim dari Mabes Polri menyatakan Stadion Wergu Wetan layak digunakan untuk mengarungi Liga 2.

Hal ini setelah adanya risk assessment pada 4 hingga 5 September 2024.

Melansir dari zonanews.id, Ketua Tim Risk Assessment Mabes Polri, Kombes Pol Sigit Haryono menyampaikan, assessment ini untuk mengidentifikasi, menganalisis serta mengevaluasi risiko yang mungkin muncul dalam penyelenggaraan kompetisi sepak bola di Kudus.

Tim mengobservasi hingga membaca banyak dokumen berkaitan dengan infrastruktur, kesehatan, risiko kompetisi, keamanan pada sistem manajemen pengamanan, keselamatan dan informasi.

Setelah melalui proses cukup panjang, Stadion Wergu Wetan akhirnya mendapat nilai 81,56 persen dan termasuk dalam kategori baik.

“Artinya adalah bahwa panpel (panitia pelaksana), kemudian Pemkab (Pemerintah Kabupaten Kudus) dan pengamanan yang diwakili pihak kepolisian itu sudah ada langkah-langkah untuk mitigasi risiko, sehingga dinilai baik,” ujar Kombes Sigit pada Kamis, 5 September 2024 petang.

Sigit menyampaikan, panitia pelaksana sudah menyiapkan solusi ketika ada kekurangan selama pelaksanaan Liga 2 di Stadion Wergu Wetan.

Seperti halnya pelaksanaan pertandingan yang berfokus pada pagi hari.

Lantaran lampu di stadion tidak berfungsi maksimal sehingga tidak akan digunakan untuk tanding malam hari.

Selain itu, karena keterbatasan tempat parkir, panpel sudah berkoordinasi dengan sejumlah instansi yang memiliki kantor di sekitar stadion untuk mengosongkan tempat parkirnya. Hal ini agar kendaraan penonton yang menonton pertandingan sepak bola di Stadion Wergu Wetan merasa nyaman.

Menimbang hal di atas, maka pihaknya menyatakan Stadion Wergu Wetan layak menjadi tuan rumah Liga 2.

“Sehingga (Stadion Wergu Wetan Kudus) dinyatakan layak untuk mengadakan pertandingan, sebagai tuan rumah kompetisi Liga 2 Pegadaian tahun 2024-2025,” tegasnya.

Sigit mengungkapkan pihaknya mengacu pada Perpol (Peraturan Polri) nomor 10 tahun 2022 dalam melakukan risk assessment. Juga mengacu pada regulasi stadion yang ditetapkan PSSI tahun 2021

Aspek keselamatan dan keamanan, Mabes Polri mengacu pada regulasi PSSI tentang keselamatan dan keamanan tahun 2021.

“Jadi ada indikator-indikator yang kemudian kami aplikasikan di lapangan,” ucapnya.

Sebelumnya, PSSI menyatakan Markas Persiku Kudus Stadion Wergu Wetan lolos dan layak menggelar Liga 2.

Hal ini setelah tim verifikasi PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) mendatangi Stadion Wergu Wetan dan pada Minggu (25/8).

“Bisa dikatakan lolos verifikasi. Namun ada perbaikan yang harus dilakukan sebelum Liga 2 dimulai,” kata Head of Department Infrastructure Safety Security PSSI, Adi Nugroho.

Bagikan: