DailyIndonesia.id, JEPARA – Dana insentif atau bantuan operasional untuk RT/RW se-Jepara yang hampir mandeg menemui titik terang.
Pemkab Jepara selesai melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hasilnya penganggaran insentif RT/RW bisa melalui perubahan APBD.
Namun demikian, Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta mengatakan, Pemkab Jepara harus melihat kemampuan keuangan daerah.
“Insyaallah, kita selesaikan. Kita lihat dulu PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita,” ungkap Edy Supriyanta, Senin (2/9/2024).
Insentif RT/RW untuk semester pertama 2024 sebenarnya telah tersalurkan. Namun untuk semester dua belum teranggarkan karena terjadi defisit pada APBD 2023 yang berlanjut ke tahun 2024.
Edy menyebut, dari hasil konsultasi ke Kemendagri, penganggaran untuk bantuan operasional RT/RW bisa dilakukan asalkan anggarannya mencukupi.
“Selama PAD kita cukup, tidak masalah. Baru dianggarkan enam bulan karena terjadi defisit di APBD Jepara,” ungkapnya.
Edy menerangkan insentif ini bukan gaji. Melainkan diberikan kepada RT/RW karena telah membantu pemerintah untuk memberikan pelayanan dan ikut mewujudkan ketertiban dan ketentraman masyarakat di desa-desa.
Sementara itu, Ketua sementara DPRD Jepara, Agus Sutisna menyampaikan bahwa permasalahan tersebut memang akan dibahas dalam rapat paripurna yang digelar 6 September mendatang.
Meski Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk, pihaknya akan mengirimkan beberapa perwakilan fraksi yang telah tersusun untuk membahas permasalahan ini dengan kalangan eksekutif.
“Pembahasan melalui perwakilan fraksi, tanggal 6 juga ada penyampaian KUAPPAS, untuk dasar mengirimkan personil perwakilan. Belum terbentuk AKD tidak jadi kendala,” ujarnya.
Agus Sutisna menegaskan terkait tunjangan RT/RW sudah masuk dalam anggaran perubahan.
“Sudah masuk dalam rencana. Permasalahan kemarin karena harus masuk perubahan. Pencairan saja di anggaran perubahan,” tandasnya. (adv)