
DailyIndonesia.id, KUDUS – Buruh rokok di Kabupaten Kudus sumringah mendapat bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp900 ribu.
Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie mengklaim BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk buruh rokok mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kudus.
Pasalnya, BLT itu dipastikan meningkatkan daya beli masyarakat yang pada akhirnya akan menggerakkan roda perekomian masyarakat.
“Tentunya ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat,”kata Pj Bupati di sela-sela pembagian BLT DBHCHT di brak Tanjungkarang, Rabu (17/7).
Pj Bupati menambahkan, total buruh rokok yang mendapatkan kucuran BLT DBHCHT mencapai 47.801 orang.
Mereka akan mendapatkan dana BLT DBHCHT sebesar Rp 300 ribu untuk tiga bulan.
Sehingga, setiap buruh masing-masing mendapatkan kucuran sebesar Rp 900 ribu dalam sekali pencairan.
Menurut Edy, momentum pembagian BLT ini sangat pas bertepatan dengan tahun ajaran baru.
“Saya kira momentumnya sangat pas karena bertepatan dengan awal tahun ajaran baru,”ujarnya.
Terkait rencana penambahan satu alokasi BLT lagi, Edy memastikan Pemkab Kudus sudah siap.
Penambahan BLT DBHCHT itu akan dialokasikan lewat pembahasan RAPBD Perubahan 2024.
Rencananya, akan tambahan BLT DBHCHT untuk satu kali pencairan sebesar Rp 300 ribu.
Salah satu buruh, Sri Yumiati mengaku bersyukur atas pencairan BLT DBHCHT tersebut. Menurutnya, kucuran dana tersebut sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan keluarganya.
“Apalagi ini bertepatan dengan tahun ajaran baru, jadi sangat membantu sekali,”tandasnya.
Sebagai informasi, pemberian BLT DBHCHT sendiri merupakan salah satu program pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Kudus.
Program tersebut masuk dalam program kesejahteraan masyarakat yang sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 215 tahun 2021.
Berdasarkan PMK tersebut, alokasi untuk kesejahteraan masyarakat mencapai 50 persen dari total DBHCHT.
Sebanyak 30 persennya dialokasikan untuk buruh rokok.
sumber: suarabaru.id