DailyIndonesia.id, PATI – Aparat kepolisian berhasil menggagalkan upaya pengiriman 17 motor bodong ke luar Jawa.

Belasan motor itu didapati petugas dari sebuah truk yang dikemudikan AM (28).

Truk yang membawa 17 motor bodong itu diamankan petugas di Desa Tanjungsari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, pada Selasa (9/7) kemarin.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin mengatakan, AM merupakan warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Tlogowungu, Pati.

AM mengaku kepada petugas jika ia hanya bertugas mengambil motor bodong dari luar Pati dan mengangkutnya dalam truk.

“Rencananya motor-motor tersebut akan dibawa oleh saudara AM akan dibawa ke luar pulau melalui Jawa Timur. Sehingga tim saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, rencana mau ke arah Kalimantan,” terang dia. Melansir dari DetikJateng, Kamis (11/7/2024).

Alfan menyebut AM mengaku sudah dua kali beraksi mengirim motor bodong ke luar jawa. Per motornya, AM mendapat upah Rp1 juta.

“AM hanya mengantar, bersangkutan mendapatkan upah Rp 1 juta per motor,” ungkap dia.

Adapun kendaraan ia bawa kali ini ada 17 unit sepeda motor yakni jenis matik, bebek, dan trail.

Saat ini polisi masih mendalami lebih lanjut peran AM.

Alfan menambahkan, untuk mengelabui petugas, truk yang mengangkut motor bodong itu ditutup dengan kasur. Namun AM menjelaskan kasir tersebut adalah titipan.

“Jadi menurut saudara AM ada juga yang menitip pengiriman kasur ke Kalimantan, maka ditata saudara AM sehingga menutup kendaraan tidak terlihat dari luar,” jelasnya.

Alfan mengatakan, kasus ini terungkap setelah ada laporan. Polisi pun mendatangi lokasi dan mendapati sebuah truk yang mengangkut belasan motor bodong.

“Kemudian dilakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut, didapati kendaraan tersebut tidak memiliki dokumen yang lengkap, di mana hanya dilengkapi dengan STNK dan beberapa buah kendaraan tidak ada surat-surat sama sekali,” pungkas Alfan.

 

Sumber: detikJateng

Bagikan: