DailyIndonesia.ID, JEPARA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, M Latifun, mendorong agar hak interpelasi terkait bangkrutnya Bank Jepara Artha (BJA) yang diusulkan DPRD bisa direalisasikan. 

Latifun menyebut, usulan hak interpelasi menjadi fungsi kontrol DPRD terhadap pemerintah untuk pertanggungjawaban. 

“Ini bagus sekali sebagai fungsi kontrol dprd ke pemerintah merupakan pertanggungjawaban kami selaku wakil masyarakat memiliki fungsi pengawasan,” kata Latifun, Jumat (20/6/2024). 

Dirinya menyebut, hak interpelasi sangat mendesak akrena sepama.ini informasi masih satu pihak. Secara komprehensif dan detail informasi kebanyakan hanya diketahui oleh sebagain anggota bidangnya atau mitra kerjanya. 

Adv. DPRD Kab. Jepara
Adv. DPRD Kab. Jepara

“Ini menjadi contoh lembaga khususnya BUMD di lingkungan Kabupaten Jepara agar memiliki konsep benar-benar bekerja betul-betul untik masyarakat Jepara,” kata dia. 

Ia berharap agar pemerintah transparan sehingga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua. 

Anggota DPRD Kab. Jepara, dari Partai Demokrat, M. Latifun.
Anggota DPRD Kab. Jepara, dari Partai Demokrat, M. Latifun.

“Jadi pesan kami yang kami terima beberapa kali rapat BUMD khususnya Jepara artha mereka dengan gagah berani menyampaikan perusahaannha betul-bstul benefit sehingga memberikan profit PAD (pendapatan asli daerah) lumayan akan tetapi ternyata seperti yang terkadi sekarang,” kata dia. 

Ia pun meminta agar hangan melipstik laporan pertanggungjjawaban keinerja yang akan menjadi bom waktu ketika ada sesuatu yang ditutup-tutup. 

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara mengusulkan hak interpelasi untuk meminta keterangan Penjabat Bupati Jepara terkait kebangkrutan PT BPR Bank Jepara Artha (BJA). 

Pandangan umum atas pengusulan hak interpelasi disampaikan oleh salah satu anggota dewan, Padmono Wisnugroho dalam rapat paripurna DPRD Jepara usul hak interpelasi pada Rabu, (12/6/2024) di ruang paripurna. 

Dalam usulan, ada 8 pertimbangan yang dijadikan dasar DPRD Jepara mengusulkan hak interpelasi yang selanjutnya disetujui oleh 7 fraksi. (adv)

Bagikan: