DailyIndonesia.id, JEPARA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, M Latifun berharap lima usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disampaikan Pj Bupati Jepara dapat memberi manfaat untuk masyarakat Jepara.

Hal tersebut ia sampaikan usai rapat paripurna penyampaian Ranperda di Kantor DPRD Jepara, Senin (3/6/2024).

“Dengan ada Ranperda ini semoga bisa memberi manfaat kepada pembangunan yang ada di Jepara dan masyarakat umum di Kabupaten Jepara,” kata Latifun.

Ia harapkan Ranperda krusial seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jepara 2025-2045 dan Penataan Pasar Rakyat dan Toko Modern bisa menjadi pembuka peran masyarakat Jepara.

Adv. DPRD Kab. Jepara
Adv. DPRD Kab. Jepara

“Melihat yang krusial seperti RPJPD dan Perda pasar dan swalayan itu bisa membuka peran masyarakat Jepara dalam membuka usaha ekonomi masyarakat Jepara,” terang dia.

Latifun menyebut kekayaan kearifan lokal Jepara bisa masuk dalam RPJPD dan jadi prioritas pembangunan Jepara ke depannya.

“RPJPD tentunya bisa menjadi landasan dasar-dasar dalam rangka pembangunan jangka panjang Jepara. Tentu terkait pembangunan di Kabupaten Jepara kemudian kekayaan Jepara dalam hal local wisdom bisa menjadi prioritas dalam rangka RPJPD Jepara ke depan,” ungkap dia.

Terkait hal ini, Latifun memisalkan penguatan ukir sebagai identitas Jepara.

“Contoh konkritnya ya sekarang ukir Jepara semula belum begitu nampak di Kabupaten Jepara, besok bisa lebih nampak. Kemudian ukir di mata dunia bisa menjadi sentral,” kata dia.

Dalam paripurna, Pj Bupati menyampaikan usulan Ranperda antara lain mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jepara, Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, serta Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2023.

Bagikan: