DailyIndonesia.ID, JEPARA – Sebanyak 1.098 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Jepara telah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta.

Edy Supriyanta dengan tegas menekankan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap berada dalam sikap netral dan menjauhi keterlibatan dalam politik praktis.

Pengukuhan resmi dilakukan di halaman Setda Jepara pada Selasa (30/4/2024) bagi para ASN yang berhasil melewati proses seleksi pada tahun 2023 lalu.

Dari total penerima SK PPPK, sebanyak 766 di antaranya adalah guru, 279 merupakan tenaga kesehatan, dan 53 berperan sebagai tenaga teknis.

Sementara itu, SK PNS diberikan kepada 2 fungsional perencana, 2 fungsional analis SDM aparatur, dan satu fungsional pranata komputer.

Edy Supriyanta menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh ASN Kabupaten Jepara yang telah menerima SK pengangkatan dan mengambil sumpah jabatan pada hari yang bersejarah tersebut.

Menurutnya, proses seleksi ASN telah dilakukan secara terbuka, adil, dan transparan.

Dia juga menganggap penyerahan SK pengangkatan sebagai momen penting yang harus dijadikan sebagai motivasi bagi para ASN untuk bekerja dengan baik, melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, dan patuh pada segala peraturan yang berlaku.

Edy juga mengajak seluruh ASN untuk mendukung suksesnya pelaksanaan pilkada yang akan dilaksanakan pada bulan November mendatang dengan menjaga keamanan dan ketertiban di daerah.

ASN juga diingatkan untuk tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis, baik secara langsung maupun melalui media sosial, sebagai bagian dari kewajiban moral dan etika sebagai pelayan masyarakat.

 

Bagikan: