DailyIndonesia.id, JEPARA – Seluruh unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara telah menyerahkan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) kepada Penjabat (Pj) Bupati Jepara H. Edy Supriyanta. Proses penyerahan ini dilakukan di Ruang Sosrokartono Sekretariat Daerah Jepara pada Senin (1/4/2024).

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Jepara, Edy Sujatmiko, Asisten I Sekda Jepara, Ratib Zaini, Asisten II Sekda Jepara, Heri Yulianto, Asisten III Sekda Jepara, Ronji, serta seluruh pimpinan unit kerja dan camat di Kabupaten Jepara.

Dalam pidatonya, H. Edy Supriyanta menyampaikan bahwa berdasarkan evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Jepara mengalami peningkatan nilai.

“Nilai sebelumnya sebesar 64,53 pada tahun 2023 naik menjadi 65,69. Meskipun kenaikannya sedikit, ini sudah cukup baik dengan nilai B,” ujarnya.

Pj. Bupati meminta agar pada tahun 2024, seluruh unit kerja dapat bekerja secara optimal sehingga nilai akuntabilitas kinerjanya secara konsisten meningkat menjadi BB. Edy mengingatkan bahwa masih ada beberapa unit kerja yang hanya mencapai nilai CC. Oleh karena itu, dia mendorong unit kerja terkait untuk meningkatkan kinerjanya agar lebih baik.

“Dari 16 kecamatan, ada 8 yang mendapatkan nilai CC. Ini merupakan hal yang perlu kita perbaiki. Mari komunikasikan dengan inspektorat untuk dievaluasi dan kita tingkatkan bersama-sama,” tandasnya.

Edy juga menekankan agar para pimpinan unit kerja benar-benar memeriksa laporannya agar tidak menimbulkan temuan. Dia mendorong unit kerja untuk menjadi lebih transparan dan akuntabel dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban.

“Kita harus hindari penyampaian laporan yang tidak sesuai dengan fakta, buatlah laporan yang sesuai dan jujur,” tegasnya.

Pj. Bupati menegaskan kepada seluruh unit kerja untuk berkomitmen meningkatkan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (adv)

Bagikan: