DailyIndonesia.id, JEPARA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara menggalang semangat kepedulian masyarakat melalui Gerakan Bulan Sedekah (GBS), yang berlangsung mulai tanggal 25 Maret hingga 31 Mei 2024. Dalam upaya mendukung gerakan tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Jepara, Edy Supriyanta, telah menginstruksikan kepada seluruh camat di Kabupaten Jepara untuk menjadi koordinator bagi desa atau kelurahan, dengan harapan mereka dapat menghimpun hasil dari GBS ini melalui ketua RT.
“Kepada seluruh camat yang hadir, mari kita bersama-sama mendukung Gerakan Bulan Sedekah ini. Ini adalah bentuk kepedulian kita terhadap sesama. Seperti kemarin ketika ada bencana di Demak, Baznas Jepara sigap dalam memberikan bantuan,” ungkap Edy saat meresmikan GBS di Gedung Shima, Jepara, pada Rabu (13/03/24).
Edy juga berharap agar setiap desa atau kelurahan dapat menyalurkan minimal 1.000 kupon kepada masyarakat dengan nilai Rp 10 ribu atau kelipatan sesuai dengan kemampuan masing-masing individu.
Selain itu, Edy juga memberikan apresiasi kepada pihak Baznas karena telah meluncurkan kembali gerakan bulan sedekah ini. Dengan adanya gerakan ini, diharapkan selain melalui Baznas, masyarakat umum juga memiliki kesempatan untuk berzakat.
“Baznas Jepara selalu siap sedia dalam memberikan bantuan. Saya sangat mengapresiasi kinerjanya,” tambahnya.
Ketua Baznas Kabupaten Jepara, Sholih, menyampaikan bahwa melalui gerakan ini, masyarakat diharapkan dapat saling membantu untuk memberikan sedekah, terutama di bulan Ramadan. GBS juga bertujuan untuk membantu masyarakat yang sedang mengalami kesulitan, dan kegiatan ini bersifat sukarela bagi yang mampu dan ingin bersedekah.
“Hasil dari Gerakan Bulan Sedekah ini akan seluruhnya disalurkan melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) desa, yang akan diberikan kepada warga yang membutuhkan,” jelas Sholih.
Selain meluncurkan Gerakan Bulan Sedekah (GBS) 2024, Baznas Kabupaten Jepara juga memberikan bantuan kepada siswa dari keluarga kurang mampu, siswa berkebutuhan khusus, serta melakukan penyaluran zakat produktif kepada sejumlah tenaga honorer. (adv)