DailyIndonesia.id, JEPARA – Penjabat (Pj) Bupati Jepara, H. Edy Supriyanta, memberikan izin kepada para pensiunan untuk menggunakan Pendopo R.A Kartini bagi mereka yang berencana melangsungkan hajat mantu. Tawaran tersebut Edy sampaikan dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ruang Sosrokartono pada Jumat (1/3/2024).
“Apakah ada di antara bapak/ibu pensiunan yang belum pernah melangsungkan hajat mantu sama sekali?,” tanya Pj Bupati kepada para pensiunan.
“Ada, Pak. Masih ada yang kuliah,” ujar salah satu pensiunan menjawab dengan tegas pertanyaan tersebut.
Pj. Bupati kemudian menawarkan fasilitas Pendopo RA Kartini bagi mereka yang berkeinginan melangsungkan hajat mantu.”Saya memberikan kesempatan kepada bapak/ibu yang berencana melangsungkan hajat mantu untuk menggunakan Pendopo R.A Kartini,” ungkap Pj. Bupati.
Tidak hanya sampai di situ, Pj. Bupati juga menawarkan fasilitas kendaraan dinas Pemkab Jepara bagi para pensiunan yang membutuhkan untuk mendukung kelancaran acara hajat mantu tersebut.
Selain memberikan ucapan selamat kepada PNS yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik, Pj. Bupati juga menggarisbawahi pentingnya peran pensiunan dalam mempererat persatuan dan kesatuan bangsa.
“Dalam menyambut masa pensiun ini, saya berharap para pensiunan dapat menjadi contoh dalam mempererat kembali ikatan persaudaraan, terlepas dari perbedaan pilihan politik yang mungkin terjadi di masa lalu,” ujar Pj. Bupati.
Adapun pada kesempatan tersebut, sebanyak 27 PNS memasuki masa pensiun per 1 Maret 2024, terdiri dari 2 pejabat struktural, 21 tenaga bidang Pendidikan, dan 4 tenaga fungsional umum. (ADV)