DailyIndonesia.id, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada keluarga miskin. Melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kartini, Pemkab Jepara menyediakan ruangan dan layanan khusus bagi masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pernyataan ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Jepara, H. Edy Supriyanta dalam konferensi pers yang didampingi Sekretaris Daerah Jepara, Edy Sujatmiko, Asisten I Sekda Jepara, Ratib Zaini, Direktur RSUD R.A Kartini, dr. Tri Iriantiwi, dan Kepala Perangkat Daerah terkait, di sebuah rumah makan di Semarang, Sabtu (27/27/2024).
Pernyataan ini merespon berita yang beredar terkait dugaan penghentian anggaran bantuan kesehatan, termasuk bantuan rawat inap, untuk warga. Pj Bupati menegaskan bahwa pemerintah tetap akan memberikan pelayanan kepada masyarakat miskin.
“Kami akan terus memberikan pelayanan kesehatan yang optimal. Namun, kami melakukan evaluasi pada penerima manfaat untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran, diperuntukkan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan, dan sudah terdaftar di DTKS,” jelas H. Edy Supriyanta.
Pemkab Jepara juga menjamin ketersediaan ruangan di RSUD, bahkan bagi masyarakat miskin yang memerlukan perawatan darurat dan belum terdaftar dalam BPJS. Mereka dapat meminta surat keterangan tidak mampu dari desa untuk mendapatkan perawatan.
Sementara itu, Direktur RSUD R.A Jepara, dr. Tri Iriantiwi, menegaskan bahwa tidak ada penolakan pasien di RSUD. Ia membantah berita yang menyebutkan bahwa seorang pasien meninggal setelah koma karena tidak mendapat layanan dari RSUD R.A Kartini.
“Pihak rumah sakit tidak pernah menolak pasien. Pasien yang meninggal tersebut telah mendapatkan perawatan di unit stroke RSUD. Kami berusaha mendoroang pasien mengaktifkan JKNnya yang sudah tidak aktif agar bisa tercover, dan pasien itu meninggal setelah dirawat inap,” jelas dr. Tri Iriantiwi.
Sekretaris Daerah Edy Sujatmiko menambahkan bahwa anggaran pelayanan kesehatan untuk masyarakat miskin tidak dihentikan, melainkan dievaluasi agar bantuan tepat sasaran.
“Kami tetap memberikan pelayanan, namun dengan fokus pada masyarakat miskin. Kami juga akan mendorong agar mereka terdaftar dalam BPJS, dengan iuran yang ditanggung oleh pemerintah, sehingga alokasi anggaran dapat lebih tepat sasaran,” kata Edy Sujatmiko. (ADV)