DailyIndonesia.id, JEPARA – Penjabat (Pj) Bupati, H. Edy Supriyanta memimpin acara penandatanganan perjanjian kinerja (PK) para kepala perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten Jepara. Kegiatan ini, yang berlangsung di Pendopo Kartini pada Rabu (24/1/2024).

Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati menekankan komitmen seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara untuk meningkatkan kualitas kinerja mereka.

Perjanjian kinerja tersebut menjadi wujud komitmen para pimpinan perangkat daerah untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, termasuk penggunaan anggaran sesuai rencana yang telah ditetapkan.

Edy Supriyanta menegaskan pentingnya komitmen untuk mencapai target kinerja dalam perjanjian tersebut. “Perjanjian kinerja harus diikuti dengan komitmen untuk mencapai target kinerja,” tutur Edy.

Selain perjanjian kinerja, Pj. Bupati juga menyoroti pentingnya penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Adanya sistem tersebut untuk memastikan instansi pemerintah dalam menerapkan anggaran berbasis kinerja.

Nilai SAKIP Jepara saat ini berada diangka 65,69 dengan predikat B. Peningkatan nilai tersebut harus menjadi fokus bersama. Mengingat bahwa peningkatan SAKIP perangkat daerah akan membawa dampak positif bagi kabupaten.

“Jika SAKIP perangkat daerah naik, tentu SAKIP kabupaten juga naik. Terus lakukan intervensi transformasi birokrasi yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berkualitas,” papar Pj. Bupati. (ADV)

Bagikan: